Fakta Menarik Seputar Mary Jane Veloso: Perjalanan 15 Tahun di Penjara dan Lukisan Abstrak yang Ditinggalkan
Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, mengakhiri perjalanan panjangnya di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta setelah lebih dari 15 tahun mendekam di penjara Indonesia. Namun, perjalanan hidupnya yang penuh liku ini tidak meninggalkan kesan kosong. Sebagai kenang-kenangan, Mary Jane membawa sebuah lukisan abstrak yang menggambarkan perjalanan hidupnya dari kegelapan menuju terang. Artikel ini menyajikan fakta menarik terkait dengan kehidupan Mary Jane Veloso selama di penjara dan perubahan yang terjadi dalam dirinya.
1. Lukisan Abstrak sebagai Kenang-Kenangan
Salah satu hal yang tak terlupakan adalah karya seni yang dibawa Mary Jane saat meninggalkan Lapas Wonosari. Lukisan beraliran abstrak ini menggambarkan perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan. Lukisan ini menjadi simbol dari transformasi pribadi yang dialaminya selama bertahun-tahun di penjara, mulai dari masa kelam hingga proses menuju pencerahan.
2. Perjalanan Panjang di Penjara Indonesia
Mary Jane Veloso, yang dihukum mati pada tahun 2010 karena kasus penyelundupan narkoba, menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta sejak 2021. Selama 15 tahun berada di Indonesia, Mary Jane menunjukkan perubahan signifikan, baik dalam hal pribadi maupun sosial. Ia dikenal sebagai sosok yang mampu berinteraksi dengan baik dengan sesama narapidana dan menjadi motivasi bagi mereka.
3. Kehilangan yang Dirasakan Pihak Lapas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, mengungkapkan bahwa pihak Lapas merasakan kehilangan ketika Mary Jane meninggalkan mereka. Meskipun demikian, Evi dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari mengikhlaskan kepergian Mary Jane, mengingat pemindahan tersebut merupakan langkah menuju kebebasan dan reuninya dengan keluarga di Filipina.
4. Pemindahan ke Jakarta Sebelum Pulang ke Filipina
Mary Jane akan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta Timur sebelum kembali ke negaranya. Proses pemindahan ini dilaksanakan dengan cepat agar semua administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk pengembalian Mary Jane ke Filipina dapat segera diselesaikan. Pemerintah Indonesia menggunakan kebijakan diskresi Presiden untuk memungkinkan pemindahan ini.
5. Kebijakan Diskresi Presiden dalam Proses Pemindahan
Pemindahan Mary Jane ke Filipina dilakukan melalui kebijakan diskresi dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun aturan hukum tertulis mengenai transfer narapidana belum ada, keputusan ini tetap sah secara hukum dan sesuai dengan praktik administrasi negara. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan asas pemerintahan yang baik serta berbagai konvensi internasional terkait dengan perlindungan hak-hak narapidana.
Tag:
- Mary Jane Veloso
- Lapas Perempuan IIB Yogyakarta
- Lukisan Mary Jane
- Pemindahan narapidana
- Diskresi Presiden Prabowo
- Perjalanan hidup Mary Jane
- Kenang-kenangan Mary Jane Veloso
- Hukuman mati Filipina
- Lapas Pondok Bambu
- Kasus narkoba Mary Jane
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241216073546-12-1177699/15-tahun-dipenjara-mary-jane-bawa-lukisan-dari-lapas-yogyakarta