Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fakta Menarik di Balik Perppu SBY yang Anulir Pilkada Melalui DPRD

Halo, Warganet! Tahukah kamu bahwa pada tahun 2014 terjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia? Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan aturan yang sempat menghapus sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Artikel ini akan mengupas fakta-fakta menarik di balik kebijakan tersebut dan apa dampaknya terhadap demokrasi di Indonesia.



1. Latar Belakang: UU Pilkada yang Menghapus Pemilihan Langsung

Pada 26 September 2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Pilkada yang menggantikan sistem pilkada langsung menjadi pilkada melalui DPRD.

  • Dukungan dan Penolakan di DPR:
    • Pendukung Pilkada DPRD: Fraksi PKS, PAN, PPP, Gerindra, dan sebagian besar Golkar.
    • Penentang Pilkada DPRD: Fraksi PDIP, PKB, Hanura, dan Demokrat.

Dalam sidang paripurna, 226 anggota DPR memilih sistem pilkada melalui DPRD, sementara hanya 135 yang mendukung pilkada langsung.


2. Langkah SBY: Mengeluarkan Perppu untuk Membatalkan UU Pilkada

Presiden SBY, yang saat itu sudah memasuki akhir masa jabatannya, merespons pengesahan UU Pilkada dengan langkah tegas. Pada 2 Oktober 2014, ia menandatangani dua Perppu yang membatalkan UU tersebut.

  • Motivasi SBY:
    Menurut SBY, keputusan ini adalah "bentuk nyata perjuangan bersama rakyat Indonesia untuk mempertahankan pilkada langsung."
  • Peran Perppu:
    Perppu merupakan instrumen hukum yang digunakan presiden dalam situasi genting. Dalam hal ini, SBY menganggap penghapusan pilkada langsung sebagai ancaman bagi hak demokrasi rakyat.

3. Fraksi Demokrat: Walkout dan Perpecahan Internal

Fraksi Partai Demokrat, partai yang dipimpin oleh SBY, mengalami dinamika unik:

  • Sebagian besar anggotanya memilih walkout dari rapat paripurna karena merasa aspirasi mereka untuk pilkada langsung tidak diakomodir.
  • Namun, enam anggota fraksi tetap memilih sistem pilkada melalui DPRD.

4. Dampak dan Kontroversi Keputusan DPR

Keputusan DPR untuk menghapus pilkada langsung menuai kritik luas, baik dari masyarakat maupun pengamat politik.

  • Pro-Pilkada DPRD:
    Pendukung sistem ini berargumen bahwa pilkada melalui DPRD lebih hemat biaya dan mengurangi potensi konflik di masyarakat.
  • Pro-Pilkada Langsung:
    Penentang berpendapat bahwa pilkada langsung memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung, sebagai wujud demokrasi sejati.

5. Peran Perppu SBY dalam Demokrasi Indonesia

Langkah SBY mengeluarkan Perppu akhirnya berhasil mempertahankan sistem pilkada langsung di Indonesia. Keputusan ini dianggap sebagai salah satu warisan penting dalam perjalanan demokrasi bangsa.


Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga demokrasi dan mendengarkan aspirasi rakyat. Apa pendapat Warganet tentang pilkada langsung? Apakah lebih baik dibandingkan pilkada melalui DPRD? Yuk, diskusikan di kolom komentar!

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1953214/kilas-balik-pernyataan-sby-usai-teken-perppu-yang-anulir-pilkada-melalui-dprd

Tag:

  • Fakta Perppu SBY anulir pilkada DPRD
  • Pilkada langsung vs DPRD
  • Sejarah UU Pilkada di Indonesia